Nasional

Nadiem Hapus Madrasah dari Draf UU, Shamsi Ali: Apakah Alergi yang Berbau Agama?

fin.co.id - 29/03/2022, 08:24 WIB

Imam Shamsi Ali

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus frasa madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Kebijakan itu menuai kritikan keras dari sejumlah pihak. Imam Masjid Islamic Center New York, Imam Shamsi Ali ikut melontarkan kritikannya. 

Shamsi Ali heran dan akui tidak mengerti dengan kebijakan tersebut. 

(BACA JUGA: Bahasa Daerah di Indonesia Terancam Punah, Nadiem: Identitas Bangsa Akan Hilang)

"Saya agak bingung dan sedikit curiga, apa masalahnya dan apa tujuannya," tulis Shamsi Ali di Twitter-nya, Selasa 29 Maret 2022.

Dia mempertanyakan sikap Kemendikbudristek yang seolah alergi dengan sesuatu yang berbau Islam. 

"Meniadakan kata “madrasah” sebagai terminologi pendidikan Islam yang Sudah lama di Indonesia? Apakah ini bukti alergi ke yang berbau agama?" katanya. 

(BACA JUGA: Sekolah Punya Tiga Pilihan Kurikulum, Nadiem: Gak Ada Pemaksaan)

Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga melontarkan kritikannya. 

Abdul Mu'ti, khawatir penghapusan diksi madrasah bakal menimbulkan berbagai masalah baru.

"Tidak adanya madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sisdiknas 2022 dikhawatirkan menimbulkan beberapa masalah," kata Abdul dalam keterangan resminya. 

Abdul menyebut setidaknya ada tiga masalah yang berpotensi muncul. Pertama, yakni masalah dikotomi sistem pendidikan nasional. 

Masalah kedua, kata Abdul, adanya kesenjangan mutu pendidikan. Terakhir, dapat terjadi dikotomi pendidikan nasional yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa

Ada pun frasa Madrasah telah diatur sebagai salah satu bentuk Pendidikan Dasar dalam UU Sisdiknas tahun 2003 di Pasal 17 ayat (2).

Pasal itu berbunyi "Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.

Admin
Penulis
-->