Regional . 28/03/2022, 16:25 WIB

Pakai Pelat Nomor Dinas Palsu dan Ngaku Perwira Polisi, ZP Diamankan di Kawasan Puncak

Penulis : Admin
Editor : Admin

“ID Card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya, motif menggunakan pelat nomor dan identitas palsu Polri hanya untuk menghindari kemacetan di jalanan.

Saat ini, ZP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com