Nasional . 27/03/2022, 10:11 WIB

Mudik Wajib Booster, PKS: Ingat Ya, Vaksin Booster Sifatnya Tidak Wajib tapi Sebagai Pilihan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. 

Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. 

(BACA JUGA:MUI Imbauan Masyarakat Tidak Jual Kuliner di Bulan Puasa, Pandji Pragiwaksono: Jangan Mau! )

"WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.

“Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik," kata Netty. 

"Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” sambungnya.

(BACA JUGA:Barcelona Targetkan Mo Salah dan Robert Lewandowski Gabung ke Camp Nou)

Oleh karena itu, Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi.

Kata Netty, lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. 

"Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” tutup Netty.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id