Pimpinan Gereja HKBP Betania Rancaekek, pendeta A. A Sinaga membenarkan telah terjadi penyegelan Gereja HKBP pada tempat peribadahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bandung belum memberikan respons terkait aksi penolakan ibadah di gereja tersebut
Seperti diketahui, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania Rancaekek berdiri sejak tahun 25 April 1999.
Namun, hingga sampai saat ini masih berjuang untuk mendapatkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).
Pada 15 september 2015, Majelis Gereja mengalihfungsikan ijin bangunan gedung ruko ke Maris Square sebagai tempat peribadahan.