Terakhir, Bea Cukai Sampit juga menerima Piagam Penghargaan IKPA Terbaik Pertama periode semester II TA 2022, dengan pagu 3-7 miliar rupiah. IKPA menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator. Bea Cukai Sampit dan KPPN Sampit juga melakukan sinergi bersama terkait reformulasi IKPA, sosialisasi terkait UMKM, dan penggunaan digipay.(rls/nrm)