MUI: Pelaku Usaha Kuliner Menutup Tempat Usahanya di Siang Hari Selama Ramadan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimbau, agar pelaku usaha kuliner menutup usahanya selama siang hari.
"Ramadan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.