MUI: Pelaku Usaha Kuliner Menutup Tempat Usahanya di Siang Hari Selama Ramadan

fin.co.id - 25/03/2022, 21:42 WIB

MUI: Pelaku Usaha Kuliner Menutup Tempat Usahanya di Siang Hari Selama Ramadan

Pelaku usaha kuliner warteg tengah melayani pelanggan

"Ramadan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.

 

Admin
Penulis