Bekasi

MUI: Pelaku Usaha Kuliner Menutup Tempat Usahanya di Siang Hari Selama Ramadan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimbau, agar pelaku usaha kuliner menutup usahanya selama siang hari.

MUI: Pelaku Usaha Kuliner Menutup Tempat Usahanya di Siang Hari Selama Ramadan
Pelaku usaha kuliner warteg tengah melayani pelanggan

"Ramadan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.

 

Berita Terkait