Atasi Luasnya Wilayah NKRI, Perlu Sistem Pengawasan dan Pengamanan Wilayah Perbatasan Terpadu

fin.co.id - 25/03/2022, 15:43 WIB

Atasi Luasnya Wilayah NKRI, Perlu Sistem Pengawasan dan Pengamanan Wilayah Perbatasan Terpadu

Indonesia sebagai negara kepulauan berbatasan dengan 10 negara memerlukan sistem pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan terpadu.

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, menilai Indonesia memerlukan Sistem Pengawasan dan Pengamanan Wilayah Perbatasan Terpadu.

Hal ini disampaikan Robert saat mewakili Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP dalam acara Rapat Kerja Teknis Divisi Hubungan Internasional Polri di Sheraton Grand Hotel Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Indonesia sebagai negara kepulauan berbatasan dengan 10 negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura, Philipina, Republik Palau, Papua New Guinea, Republik Demokratik Timor Leste, dan Australia di wilayah laut, dengan Panjang Garis Pantai 99.093 Km.

(BACA JUGA: BNPP Dukung Usulan Prioritas Kabupaten Kepulauan Anambas )

Untuk wilayah daratan, Indonesia berbatasan dengan 3 negara yaitu Malaysia, Republik Demokratik Timor Leste, Papua New Guinea, dengan Panjang Batas Darat 3.151 Km (RI-Malaysia: 2.062 Km, RI-RDTL: 268 Km, RI-PNG: 821 Km).

Luasnya wilayah Indonesia ini juga berpengaruh terhadap pengelolaan batas wilayah negara. Isu-isu strategis pengelolaan wilayah negara yang dihadapi oleh Indonesia adalah pengelolaan batas negara wilayah darat, pengelolaan batas negara wilayah laut dan udara, pengelolaan lintas batas negara, serta pengamanan perbatasan negara.

Pada isu pengamanan perbatasan negara, Robert memaparkan sarana prasarana pendukung pengamanan kawasan perbatasan baik di darat maupun laut seperti Pos-pos Pengamanan Perbatasan, Pos-pos Angkatan Laut, Pos-pos Kepolisian, termasuk teknologi pengamanan perbatasan belum memadai.

(BACA JUGA: Camat Perbatasan Negara dan Aparatur PLBN Apresiasi Pelaksanaan Diklat Intelijen Oleh BNPP)

Ia mengatakan sistem pengawasan dan pengamanan aktivitas lintas batas pada jalur-jalur resmi namun belum dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan jalur-jalur tidak resmi masih belum terpadu.

Selain itu sistem pengamanan perbatasan terpadu (Integrated Border Security System) belum terbangun.

BNPP menggagas konsepsi pengamanan perbatasan negara dalam rangka pengelolaan perbatasan negara tahun 2020-2024, dimana untuk tahun 2022 diarahkan pada perluasan cakupan pengelolaan kawasan dan penanggulangan risiko, yang memfokuskan optimalisasi diplomasi penyelesaian tata batas negara, fasilitasi perluasan kegiatan perdagangan lintas batas, serta penguatan jaringan pertahanan dan struktur sosial-budaya masyarakat.

(BACA JUGA: BNPP-Kadin Gelar Pertemuan di PLBN Aruk, Bahas Perdagangan Antarnegara di Kawasan Perbatasan)

Selanjutnya tahun 2023, pengamanan perbatasan negara diarahkan pada penguatan keamanan dan penataan kawasan, yang memfokuskan peningkatan pertahanan dan pengamanan kawasan serta mewujudkan perluasan permukiman di internal kawasan.

Serta pada tahun 2024, difokuskan untuk persiapan transformasi pertahanan dan keamanan berbasis teknologi informasi, serta diversifikasi ekonomi kawasan perbatasan yang berkelanjutan.

"Menuju transformasi pertahanan dan keamanan berbasis teknologi informasi, tentunya dibutuhkan sinergi data pengelolaan, pengawasan dan pengamanan kawasan perbatasan serta lintas batas negara dari berbagai pihak yakni Polri, TNI, BIN, Karantina, Imigrasi, dan Bea Cukai," ujar Robert.

Admin
Penulis