Tangerang . 22/03/2022, 19:07 WIB

Pengakuan Pencuri Mini Market di Tangerang Bikin Terenyuh, Hingga Akhirnya 'Dibebaskan' Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Guna proses penyidikan lebih lanjut maka penyidik melakukan Restorative Justice. Di mana Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif," tukasnya

Atas dasar kemanusiaan, polisi kemudian mempekerjakan Nanda sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. (Rikhi Ferdian)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com