BENGKULU, FIN.CO.ID -- Warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu melaporkan suami sahnya lantaran ketahuan menikah siri pada perempuan lain, Senin, 21 Maret 2022.
NM (48) mengetahui suaminya berinisial AR (49) menikah lagi saat dirinya menkroscek kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dikatakan NM, BPJS Kesehatan atas nama dirinya telah digunakan untuk bersalin.
(BACA JUGA: Ngakak! Pembegal Sadis di Bengkulu Nangis Histeris Sambil Panggil Ibunya saat Keciduk, Reaksinya jadi Tontonan)
Padahal, saat ini dirinya sama sekali tidak dalam keadaan mengandung atau hamil.
Ia menambahkan, kejadian itu lebih dulu diketahui oleh anak ketiganya, yang kemudian melakukan kroscek.
Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa izin dari dirinya.
(BACA JUGA: Tersangka Teroris di Bengkulu Ternyata Kader Partai Ummat, Yusuf Muhammad: Pantas Suka Kejang-kejang Kalau...)
“Anak ketiga saya ditanya dengan salah satu pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi, anak saya bingung. Setelah dilakukan penelusuran ternyata suami saya sudah memiliki istri lain dan dalam kondisi mengandung."
"Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya, setelah 3 bulan kemudian yakni bulan November 2021,” kata NM.
Lebih lanjut kata NM, selain menikah siri terlapor atau suaminya itu telah memalsukan identitas untuk dipergunakan istri sirinya.
(BACA JUGA: 2 Pengurus MUI Bengkulu Dicopot Terkait Terorisme, Yusuf Muhammad: Masih Menyalahkan yang Menangkap?)
BPJS Kesehatan atas nama NM itu digunakan di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Sebelumnya NM masih menginginkan suaminya dan meminta agar suaminya dapat berubah dan kembali membina rumah tangga yang harmonis.
Namun sayangnya dalam tempo dua bulan sejak ketahuan itu sang suami tidak berubah.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq