Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
fin.co.id - 21/03/2022, 16:22 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIlustrasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.