Mendag Lutfi Akui Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Ustad Hilmi: Ya Mundur Aja!

fin.co.id - 18/03/2022, 08:43 WIB

Mendag Lutfi Akui Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Ustad Hilmi: Ya Mundur Aja!

Ustad Hilmi Firdaus

JAKARTA,FIN.CO.ID- Penceramah Ustad Hilmi Firdaus merespon pernyataan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yang mengaku tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng. 

Menurutnya, pemerintah memiliki semua instrumen kekuasaan. Sehingga soal mafia minyak goreng, seharusnya Mendag lebih tegas. 

"Saya tidak setuju dengan statement Mendag bahwa Pemerintah tidak bisa mengontrol alias kalah oleh mafia migor," ucap Ustad Hilmi melalui Twitter-nya, Jumat 18 Maret 2022.

(BACA JUGA: Minyak Goreng Mei Dievaluasi, Roy Suryo: Baru Pertengahan Maret 2022, Pemerintah Sudah Kalah )

"Pemerintah punya semua instrumen untuk memberantas mafia di segala sektor," katanya. 

Ustad Hilmi mengatakan, jika Mendag tidak bisa memberantas mafia minyak goreng, maka lebih baik mundur dari jabatannya. 

"Bukankah Presiden dan Kapolri sudah berkomitmen akan hal itu. Ayo pak, anda pasti bisa! Kalau ga bisa ya mundur aja," kata Ustad Hilmi.

(BACA JUGA: Tak Sanggup Melawan, Mendag Lutfi Sebut Ada Mafia Minyak Goreng di Tiga Kota Besar Ini)

Adapu Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena pihaknya belum mampu menangani permasalahan minyak goreng.

Ia menduga kelangkaan minyak goreng salah satunya disebabkan oleh mafia dan spekulan yang mengambil keuntungan, sehingga berbagai kebijakan yang telah ia buat pun tidak efektif.

"Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR. 

(BACA JUGA: Minyak Goreng Langka di Pasaran, Kapolri Lihat Langsung Produksi Pabrik Migor di Bekasi)

Lutfi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng. 

Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->