Begini Bentuk Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangerang yang Disita Bareskrim Polri
Bangunan rumah itu disita berdasarkan aliran dana milik Indra Kenz yang terdata oleh Bareskrim Polri senilai Rp7,8 miliar.
Bahan bangunan berupa tumpukan pasir, semen, dan batu juga terlihat di depan bangunan rumah dan sudah tidak ada lagi aktivitas pengerjaan apapun. (Rikhi Ferdian)
Bangunan Rumah Indra Kenz di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Disita Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.