Internasional

Dua WNI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati oleh Otoritas Arab Saudi, Kamis 17 Maret 2022 pagi waktu Jeddah.

Dua WNI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Ilustrasi - eksekusi mati di Arab Saudi

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.

 

Berita Terkait