DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba

fin.co.id - 17/03/2022, 14:50 WIB

DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba

Ilustrasi pelaku pencurian.

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangpak DJ Chantal Dewi terkait penggunaan narkoba. 

Wanita cantik itu ditangkap  di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan itu.

"Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada," katanya, Kamis 17 Maret 2022.

Kombes Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sabu. 

(BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Kok Bisa?)

(BACA JUGA:Jual Narkoba Berkedok Warung Nasi Kucing, Seorang Pemuda Di Bekasi Ditangkap Kepolisian)

Namun, berapa jumlah sabu yang disita belum dijelaskan.

Dilihat dari laman Instagramnya, Chantal Dewi kerap aktif mengunggah sejumlah video dan fotonya. Dia memiliki sekitar 19 ribu lebih pengikut. Chantal Dewi adalah keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon.

Selain Chantal Dewi, Polisi juga mengamankan beberap orang lainnya. Polisi akan membeberkan kasus tersebut setelah adakan pemeriksaan.

"Nanti kita rilis," imbuh Zulpan.

 

Admin
Penulis