News . 17/03/2022, 08:22 WIB

Dinilai Lecehkan Islam, Pendeta Saifuddin: Jangankan Penjara, Mati pun Saya Siap untuk Bela Gereja

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan aparat kepolisian menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena dinilai menghina Agama Islam.

Mahfud MD bilang, penistaan Agama bisa dihukum penjara 5 sampai 6 tahun. 

Menanggapi itu, Pendeta Saifuddin Ibrahim tak gentar. Dia mengatakan, jangankan hukuman penjara, hukuman mati pun dia siap. 

(BACA JUGA: Balas Pernyataan Mahfud MD, Pendeta Saifuddin: Tangkap Saja Abdul Somad Dia Hina Kekristenan)

"Bagaimana Pak Mahfud MD menyatakan, penista agama itu hukumnya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya siap. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim di kanal YouTubenya, dilansir Kamis 17 Maret 2022.

Dia mengatakan, apa yang dia usulkan agar Ayat Al-Quran dihapus, adalah suatu kebenaran. 

"Untuk membela Gereja. Agar Kristen disebarkan. Ditonton oleh orang di TV. 

"Gak pantas pak Mahfud cara bapak menjawab saya," katanya. 

Lebih lanjut, Pendeta Saifuddin mengatakan, dia dahulu adalah Islam. Namun keluar dari Islam. 

"Belajar dari saya kenapa saya meninggalkan Islam. Karena tidak ada kedamaian di dalam Islam" katanya. 

(BACA JUGA: Mahfud MD Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Sarankan Hapus 300 Ayat Al-Quran )

"Makanya hapus dulu ayat ayat di dalam Al-Quran itu baru saya tidak berbicara tentang ayat ayat Al-Quran," tuturnya lagi. 

"Saya sudah damai dengan Yesus Kristus Tuhan dan juru selamat saya" sambungnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus. 

Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com