Cabut Video Klip Indra Kenz dari YouTube, KPK: Perbuatan Bertentangan Nilai Antikorupsi
KPK akhirnya menghentikan publikasi video klip lagu kampanye antikorupsi buatan tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, di YouTube.
(BACA JUGA:Aset Indra Kenz Terus Dimiskinkan? Penyidik Sita Mobil Mewah Ferrari dan Tesla-nya juga)
KPK mengeklaim menerima kiriman video tersebut melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat. Karena memuat pesan antikorupsi, KPK lalu menyebarluaskan video tersebut ke masyarakat melalui channel YouTube KPK RI.