Ekonomi

Alasan Kenaikan Plafon KUR PMI Jadi Rp100 Juta, Menko Airlangga: Untuk Memutus Mata Rantai Rentenir

fin.co.id - 16/03/2022, 07:33 WIB

Launching penyaluran KUR bagi penempatan PMI, di Bandung, Selasa, 15 Maret 2022

BANDUNG, FIN.CO.ID - Pemerintah menaikan plafon pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia (PMI), dari Rp25 juta menjadi maksimal RP100 juta mulai pada tahun ini. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, langkah itu diambil untuk menyelamatkan PMI dari rentenir yang mematok pembiayaan modal kerja dengan bunga tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022, tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19.

(BACA JUGA: Launching Skema Baru KUR Bagi PMI, Menko Airlangga: Negara Hadir untuk Pahlawan Devisa)

“Kedua Permenko itu memperbaiki skema penyaluran e-KUR penempatan PMI sebelumnya untuk meningkatkan dan mempermudah penyaluran KUR dengan bunga ringan, wajar dan plafon ditingkatkan ke Rp100 juta,” kata Airlangga dalam acara launching dan sosialisasi KUR Penempatan PMI di Hotel Pullman Bandung, Selasa, 15 Maret 2022.

Selain itu, Airlangga menambahkan, penyaluran KUR bagi PMI itu bakal mendapat relaksasi sepanjang 2022. Menurut dia, kebijakan itu diberikan lantaran pengalaman pelik yang dialami PMI saat mencari modal kerja untuk berangkat ke negara penempatan.

“Kami menyadari CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) mengalami kesulitan modal kerja, mereka tidak jarang terjebak dengan pembiayaan tinggi dari para rentenir, berangkat dari aspirasi itu negara ingin menyelamatkan para pahlawan devisa ini,” kata dia.

(BACA JUGA: Airlangga: Indonesia Punya Potensi Pendapatan Rp8 Ribu Triliun dari Perdagangan Karbon)

Dengan demikian, ia berharap, para calon PMI tidak lagi menjual aset-aset mereka untuk membayar tagihan utang dari para rentenir.

“Ini yang paling penting skema KUR ini dapat memutus mata rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan mereka,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mencatat total penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sepanjang 2021 mencapai Rp281,86 triliun.

(BACA JUGA: Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu Pertama Tahun 2022 Kepada Nelayan Manggarai Barat)

“Realisasi penyaluran KUR pada 2021 yang disalurkan oleh 27 penyalur KUR sebesar Rp281,86 triliun dengan baki debet Rp376 triliun,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam acara Penghargaan KUR 2021, Selasa, 18 Januari 2022.

Iskandar menjelaskan, dari jumlah tersebut, penyaluran KUR didominasi oleh KUR segmen mikro sebesar 63,71 persen dan KUR kecil 32,71 persen.

Admin
Penulis
-->