Nasional

Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Kok Bisa?

Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penanganan kasus kepemilikan narkoba yang menjerat musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono.

Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Kok Bisa?
Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyidikan kasus kepemilikan narkoba musisi Ardhito Pramono.

(BACA JUGA:Tetap Kreatif, Baru 9 Hari Dipenjara Ardhito Pramono Sudah Bikin Tiga Lagu Lho)

Polisi akhirnya menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Berita Terkait