Regional . 15/03/2022, 15:54 WIB

Ngaku Akan Tarik Uang Rp6,66 Miliar, Dukun Palsu Ditangkap Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Namun, kata dia, uang itu belum bisa ditarik sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Lalu setelah beberapa bulan lamanya, penarikan uang miliaran yang dijanjikan tersangka ternyata tidak terbukti.

"Dan tas koper yang sebelumnya dijadikan bahan ritual ternyata berisikan kardus bekas yang dibungkus karung sehingga korban merasa telah dirugikan," jelas Kompol Cecep.

Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa tersangka mengaku kepada korban sebagai paranormal salah satu mantan petinggi di negeri ini.

(BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan, Daftar Program Kartu Prakerja yang Benar Hanya Lewat Website Resmi)

"Bahwa yang menjadi persyaratan ritual penarikan uang tersebut adalah darah yang digunakan untuk menghidupkan Batara Karang, Kain Kafan digunakan untuk menutup mata, 1 ekor domba digunakan sebagai penangkal agar tidak ada anggota keluarga yang meninggal dunia setiap tahunnya dan kemenyan digunakan untuk wewangian sewaktu ritual," jelas Kompol Cecep Bambang AMd.

Ritual penarikan uang tersebut dilakukan dengan cara para korban dikumpulkan di satu ruangan kemudian disuruh menutup mata dengan menggunakan kain kafan lalu satu persatu dibawa ke dalam kamar dan disuruh untuk memegang tas yang seolah-olah isi tas tersebut berupa uang miliaran rupiah.

"Tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut agar mendapatkan uang. Kami amankan barang bukti 1 bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka, 1 buah karung yang berisikan koran bekas, 1 buah tas koper warna hitam dan 1 lembar kain kafan," ujar Kompol Cecep Bambang AMd.

Dalam kasus ini, kerugian sementara Rp14 juta uang yang ditransfer korban ke rekening pelaku. Kasusnya hingga kini masih dikembangkan karena kemungkinan ada korban lainnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com