Ini Deretan Logo Halal Negara Lain, Indonesia Kok Beda Sendiri? Felix Siaw: Berani-beraninya Mereka...

fin.co.id - 14/03/2022, 12:38 WIB

Ini Deretan Logo Halal Negara Lain, Indonesia Kok Beda Sendiri? Felix Siaw: Berani-beraninya Mereka...

Ini Deretan Logo Halal Negara Lain

(BACA JUGA: Anies Bawa Tanah Korban Gusuran Ahok ke IKN, PDIP: Harusnya Tanah dari Kota Tua)

Terkait logo baru tersebut, banyak yang menyayangkan mengapa huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

Diketahui, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Aqil mengatakan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an

(BACA JUGA: Anies Baswedan Urutan Pertama Menyerahkan Tanah dan Air ke Jokowi di IKN Nusantara )

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Felix Siauw (@felix.siauw)

Admin
Penulis