(BACA JUGA: Memar di Perut dan Tangan, Riza Syah Jadi Korban Penganiayaan Orang Tidak Dikenal)
Setelah kejadian itu, SF memutuskan melapor ke Polsek Cidadap, Kota Bandung, dan berharap agar kasus ini dapat diusut.
Polsek Cidadap hingga kini masih mencari keberadaan pelaku dan disangkakan dengan Pasal 352 KUH Pidana.
Kasus pemotor dianiaya pengendara moge di Bandung, viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial.