Investasi . 11/03/2022, 14:57 WIB
Karena itu, seluruh elemen diharapkan dapat segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen yang lebih baik di tahun 2022, khususnya terkait dengan green economy.
Mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai insentif dalam mencapai penurunan emisi juga terus dikembangkan. Budget tagging untuk anggaran iklim pada APBN telah dilakukan dan penerapan pajak karbon dalam menangani perubahan iklim telah diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing).
“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan investasi di bidang green dan blue economy, serta mendorong SDG’s dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Menko Airlangga. (rls/hrr)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com