Regional

Delapan Kali Menyodomi Bocah, Kakek 66 Tahun Nyaris Diamuk Warga, Begini Modusnya

Seorang kakek diduga telah menyodomi bocah laki-laki berusia 5 tahun di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Delapan Kali Menyodomi Bocah, Kakek 66 Tahun Nyaris Diamuk Warga, Begini Modusnya
Ilustrasi - Diduga telah menyodomi bocah laki-laki berusia 5 tahun, kakek 66 tahun nyaris diamuk warga.

(BACA JUGA:Sering Nonton Film Dewasa, Remaja Ini Sodomi 10 Anak)

Modus pelaku melakukan aksi bejat ini dengan membujuk rayu korbannya diiming-imingi diberi uang Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp10 ribu.

"Dan kita kenakan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," pungkasnya.

Berita Terkait