Soal Banding Kasus Kali Mampang, DPRD Sebut Anies Gengsi: Gue Kalah Nih...

fin.co.id - 09/03/2022, 21:44 WIB

Soal Banding Kasus Kali Mampang, DPRD Sebut Anies Gengsi: Gue Kalah Nih...

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketujuh penggugat, yakni Tri Andarsanti, Jeanny Lamtiur, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Shantywidhiyanti, Virza Syafaat dan Indra.

Ketujuh korban banjir tersebut, menuntut Pemprov DKI Jakarta mengerjakan program pencegahan banjir secara serius di wilayah Mampang Pela, Jakarta Selatan.

Selain itu, penggugat juga menuntut Pemprov DKI Jakarta membayar Rp1 miliar atas kerugian akibat banjir.

Namun, dalam putusan yang diunggah pada 15 Februari 2022, majelis hakim PTUN Jakarta hanya mengabulkan sebagian tuntutan, yaitu memerintahkan Pemprov DKI Jakarta menuntaskan pengerukan Kali Mampang sampai ke Pondok Jaya dan membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

 

Admin
Penulis