KPK Ngotot Hymne Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Aturan, Lazim Dimiliki Lembaga Lain

fin.co.id - 09/03/2022, 16:16 WIB

KPK Ngotot Hymne Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Aturan, Lazim Dimiliki Lembaga Lain

Ilustrasi KPK.

(BACA JUGA: Beredar Dua Video Mesum di Medsos, Diduga Dilakukan Oknum Anggota DPRD)

“Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tak hanya itu, proses penerimaan hymne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata salah seorang Alumni AJLK 2020, Korneles Materay, di Kantor KPK, Rabu, 9 Maret 2022.

Admin
Penulis