Fakta-Fakta Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui

fin.co.id - 09/03/2022, 08:27 WIB

Fakta-Fakta Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui

Doni Salmanan

(BACA JUGA:Indra Kenz Pernah Bilang Tuhan Bingung Bikin Dia Miskin, Kini Terancam Miskin Benaran)

Dijerat pasal berlapis dan ancaman 20 tahun. 

Polisi mengatakan, Doni Salmanan  dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang. 

Doni diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Adapun ancaman hukum penjara maksimal terhadap Doni mencapai 20 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca