Nasional

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengatakan, relaksasi syarat perjalanan tersebut diambil karena situasi pandemi COVID-19 saat ini semakin terkendali.

 Ternyata Ini Alasan Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Sebelumnya, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi melampirkan hasil tes antigen atau PCR negatif. 

Peraturan baru ini khusus bagi masyarakat yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.

Kebijakan tersebut, katanya, menuai kritik dari sejumlah pakar sebab pengujian COVID-19 dinilai masih menjadi hal penting untuk mengukur perkembangan pandemi COVID-19.

 

Berita Terkait