“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud
"Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud.