JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap 11 terduga teroris di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung pada Senin, 7 Maret 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memperinci sebanyak enam terduga teroris ditangkap di NTB sementara lima lainnya di Lampung.
“Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.
(BACA JUGA: Wapres Dukung Rencana Polri Tambah Personel Densus 88, Warganet: Hasilnya Diamnya Begitu!)
Meski demikian, Ramadhan belum memerinci mengenai identitas para terduga teroris, lokasi tempat penangkapan, termasuk keterlibatannya dalam jaringan kelompok teroris di Indonesia.
“Belum ada informasi (jaringan),” ucapnya.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya juga melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme pada Senin, 18 Februari 2022, dan menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq