Indonesia Disebut Darurat Konflik, Novel Bamukmin Peringatkan Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

fin.co.id - 07/03/2022, 13:15 WIB

Indonesia Disebut Darurat Konflik, Novel Bamukmin Peringatkan Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin

Pria bernama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu melihat banyak keadilan yang tidak selesai di Indonesia dari tahun 2016.

(BACA JUGA: UAS Sebut Laki-laki yang Tidak Salat di Masjid Rumahnya Akan Dibakar: Rasulullah SAW yang Bilang!)

(BACA JUGA:Indra Kenz Pernah Bilang Tuhan Bingung Bikin Dia Miskin, Kini Terancam Miskin Benaran)

Novel Bamukmin juga merupakan orang pertama yang melaporkan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Novel merasa bingung saat melaporkan Gus Yaqut harus meminta fatwa MUI terlebih dahulu.

"Padahal kejadian ini, mohon maaf Yaqut juga luar biasa ini, sudah membuat gaduh yang memang saya melihat diduga hobinya membuat gaduh dan memang dipasang orang yang membuat gaduh seperti ini," kata Novel Bamukmin, dikutip FIN.co.id dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Senin (7/3/2022).

Admin
Penulis