Nasional

Aturan Baru, Perjalanan Domestik Darat, Laut dan Udara Tak Perlu Antigen/PCR

Pengguna transportasi darat, laut dan udara kini tak perlu Antigen/PCR, asalkan sudah vaksin dosis lengkap

Aturan Baru, Perjalanan Domestik Darat, Laut dan Udara Tak Perlu Antigen/PCR
Luhut Binsar Pandjaitan.

“Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” papar Menko Luhut. 

Senada dengan Menko Luhut, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait adanya kebijakan perjalanan PPLN di Luar Jawa - Bali. 

“Di sini saya juga ingin menyampaikan, bahwa kebijakan travel bubble juga sudah disiapkan. Nantinya akan diberlakukan visa on arrival bagi mereka yang datang ke Batam - Bintan,” katanya. 

(BACA JUGA:Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari, Airlangga Hartarto: Mulai Besok!)

Selain itu acara internasional MotoGP Mandalika 2022 juga dipaparkan oleh dia, yang pada dasarnya menjelaskan adanya level PPKM di NTB yang sudah mencapai Level 1 dan sudah disiapkan semua kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan dan kesiapan fasilitas. 

 

Berita Terkait