(BACA JUGA: Debat! Habib Kribo Sebut Ahok Difitnah dengan Fitnah Agama, Novel Bamukmin: Itu Bukan Fitnah, Sudah Terpidana)
Ia menyatakan, perbuatan koruptif yang telah dilakukannya tidak patut ditiru.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya, sehingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara," kata Angelina.
Selain itu, ia turut menyampaikan terima kasih kepada kedua orang tuanya yang telah merawat sang anak, Keanu Jabbar Massaid, selama dirinya menjalani hukuman. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemenkumhamn atas pembinaan yang diberikan.
(BACA JUGA: Universitas Esa Unggul Gelar Hangari Korean Club Festival 2022)
Diketahui, Angelina Sondakh resmi keluar dari penjara per hari ini untuk menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.
Ia menjalani hukuman penjara selama 10 tahun di Lapas Kelas IIA Jakarta sejak 27 April 2012 berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015.
Utk saat ini saya tdk akan ikut berpolitik praktis lg, keluarga yg menjadi fokus utama. Terimakasih untuk doa & dukungan teman-teman ????
— Angelina Sondakh (@AngelinaSondakh) March 7, 2022