Mulai Besok Sekolah di Kabupaten Tangerang Gelar PTM Terbatas, Begini Alasan Satgas Covid-19

fin.co.id - 06/03/2022, 19:09 WIB

Mulai Besok Sekolah di Kabupaten Tangerang Gelar PTM Terbatas, Begini Alasan Satgas Covid-19

Ilustrasi PTM.

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, akan kembali digelar mulai besok, Senin, 7 Maret 2022. 

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, keputusan digelarnya kembali PTM terbatas lantaran kasus Covid-19 di daerahnya diklaim telah menurun. 

Dia menyebut, telah terjadi penurunan kasus Covid-19 dilihat dari angka kesembuhan yang mencapai 83 persen. 

"Dari total 50.226 kasus Covid-19 jumlah pasien sembuh mencapai 83 persen. Terjadi penurunan kasus. Dari evaluasi bersama dinas pendidikan maka diputuskan menggelar PTM 50 persen mulai besok," jelas Hendra kepada FIN.CO.ID di Tangerang, Minggu 6 Maret 2022. 

Dia melanjutkan, Bed Occupancy Rate (BOR) di tempat isolasi terpadu Hotel Yasmin saat ini juga dilaporkan menurun menjadi 23 persen.

Dari total kapasitas sekitar 400 orang, jelas Hendra, jumlah pasien isolasi di Hotel Yasmin saat ini tersisa 178 orang. 

"Itu yang di hotel Yasmin. Kalau total dengan yang melakukan isolasi mandiri dan rumah singgah lainnya itu sekarang ada 3.211 orang. Jumlah ini menurun biasanya sampai 20.000 orang yang isolasi," terangnya 

Pun begitu, dia mengimbau kepada seluruh warga sekolah agar tetap memperkuat protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah. 

Meski sudah divaksinasi, kata Hendra, prokes harus tetap dijaga secara ketat baik sebelum dan sesudah proses PTM terbatas dilaksanakan. 

"Kalau capaian vaksinasi pelajar di Kabupaten Tangerang sudah 65 persen. Sudah banyak yang divaksin tapi tetap prokesnya harus tetap dijaga," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PTM terbatas di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal kembali digelar mulai Senin, 7 Maret 2022. 

PTM terbatas diberlakukan mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). 

"Hasil evaluasi kami bersama tim Satgas Covid-19 memutuskan untuk kembali menggelar PTM terbatas mulai Senin, 7 Maret 2022 untuk jenjang TK, SD, dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, Sabtu 5 Maret 2022. 

Dia mengatakan, aturan PTM terbatas pasca gelombang ke III Covid-19 ini, sama seperti aturan PTM sebelumnya yakni dilaksanakan dengan kapasitas sebanyak 50 persen. 

Di mana, proses pembelajaran dilaksanakan dengan metode shif harian,  pagi dan siang maksimal selama 4 jam. 

Admin
Penulis