"Kalau baca Alquran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ,” sambung Buya Yahya.
Justru Buya Yahya mempertanyakan keimanan seseorang apabila masih merasa terganggu saat mendengar suara adzan.
(BACA JUGA: Acara Puncak Hari Lahir Nahdlatul Ulama, Airlangga Hartarto: NU Memainkan Peran Penting)
(BACA JUGA:Gempa 5,6 Guncang Aceh, BMKG Bilang Aktivitas Subduksi Lempeng Biang Keroknya)
“Tapi di sisi lain Anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Alquran," pungkasnya.
"Orang Alquran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman Anda di mana,” sambungnya.