Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.
“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman, dikutip dari Antara.
Hilman menambahkan Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.
"Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia
Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata dia.