Nasional . 05/03/2022, 20:33 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pemberitaan yang menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat menghormati LGBT.
Melalui akun Twitter @Kemenag_RI, Kemenag menyatakan informasi tersebut palsu alias hoax.
"Salam #SahabatReligi, beredar kabar tentang pendapat Menag soal LGBT. Ini jelas hoax!" bunyi keterangan Kemenag di Twitter resminya, Sabtu, 5 Maret 2022.
(BACA JUGA: Viral Wanita Berhijab Bawa Bendera 212 Koar-koar Paksa Gus Yaqut Turun, Warganet: Drun Kadrun, Memalukan!)
Dalam cuitannya, Kemenag mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan link sebuah berita berjudul "Menag Yaqut Meminta Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia Untuk Menghormati Hak-Hak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)". Tangkapan layar itu diberi stempel hoax oleh Kemenag.
Melalui cuitan yang sama, Kemenag juga mengunggah tangkapan layar pemberitaan salah satu portal yang berjudul "Menag Yaqut Meminta Hak LGBT Dihormati".
Namun, dalam isi berita tertulis tahun 2016. Kemenag lantas memberikan stempel hoax pada tangkapan layar itu, lalu menjelaskan Yaqut menjadi menteri agama pada Desember 2020.
(BACA JUGA: Gus Yaqut: Kita Boleh Dicaci dan Dimaki, tapi Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia)
"Jangan biarkan penyebar hoax bersenang diri. Yuk share Twitt ini, agar penebar hoax tak merajalela lagi," tulis Kemenag.
Salam #SahabatReligi, beredar kabar ttg pendapat Menag soal LGBT. Ini jelas hoax !
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) March 5, 2022
Jangan biarkan penyebar hoax bersenang diri. Yuk share Twitt ini, agar penebar hoax tak merajalela lagi. Konfirmasi berita akurat ya follow akun @Kemenag_RI. pic.twitter.com/YohNNLuWQJ
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com