JAKARTA, FIN.CO.ID - Puspomad bergerak mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Seiring dengan itu, Puspomad telah meminta kesaksian mantan penghuni kerangkeng manusia itu.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono ini dalam keterangannya, Kamis, 4 Maret 2022.
(BACA JUGA: Temuan Baru, Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Oknum TNI AD dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat)
Tak hanya meminta kesaksian mantan penghuni, Puspomad juga telah mengumpulkan alat bukti terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM.
Nama-nama tersebut diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.
Agus juga mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
(BACA JUGA: LPSK Ungkap Temuan Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat hingga Oknum Aparat Diduga Terlibat)
"Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.
Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.
(BACA JUGA: Soal Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kasih 3 Catatan ke Menkopolhukam: Penegakan Hukum Harus...)
Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.