Eks Pejuang GAM Ditembak Mati, Motif Pelakunya...

fin.co.id - 04/03/2022, 11:34 WIB

Eks Pejuang GAM Ditembak Mati, Motif Pelakunya...

Eks pejuang GAM yang tewas ditembak

"Pelaku akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 354 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. Motif sementara terduga pelaku menembak hingga korban meninggal dunia karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," katanya.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi