Nasional

Catat Ya, Angelina Sondakh Belum Bebas Murni, Wajib Lapor Bisa Pakai Video Call Kok

Mekanisme lapor diri di Bapas Jaksel bisa dilakukan secara tatap muka dengan mendatangi langsung kantor Bapas maupun secara virtual melalui panggilan video.

Catat Ya, Angelina Sondakh Belum Bebas Murni, Wajib Lapor Bisa Pakai Video Call Kok
Mantan Anggota DPR Angelina Sondakh resmi dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalani cuti menjelang bebas per Kamis, 3 Maret 2022.

Jika ketentuan tersebut dilanggar dan CMB-nya dicabut, ucap dia, konsekuensinya adalah selama di luar Lapas CMB tidak dihitung sebagai menjalani masa pidana. 

"Kami berharap Angelina Sondakh dapat menjalani masa CMB dengan baik hingga mencapai bebas murni," tutur dia.

 

Berita Terkait