"Apakah nantinya tetap digelar pada 2024 atau jika karena keadaan tertentu sehingga pemilu terpaksa ditunda, PKB siap lahir batin, kapanpun pemilu digelar," kata Jazilul dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mencontohkan di awal 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo, menandatangani Perppu Nomor 2/2020 tentang Penundaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020.
Yakni, dari sebelumnya dijadwalkan digelar September 2020 menjadi Desember 2020.