JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan, oknum TNI AD diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini," kata Anam di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
Atas hal tersebut, ia menyebut Komnas HAM telah mengirim surat kepada Puspomad untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum TNI itu.
(BACA JUGA: LPSK Ungkap Temuan Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat hingga Oknum Aparat Diduga Terlibat)
Selain berkoordinasi dengan TNI, Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan Polda Sumatera Utara dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, kata Anam, kematian penghuni kerangkeng tersebut pertama kalinya diketahui oleh Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya menyampaikan kepada publik ada korban meninggal dunia lebih dari satu orang. Sedari awal dia enggan menyebutkan jumlah pasti karena hal itu bisa mengganggu penyelidikan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumatera Utara.
(BACA JUGA: Diduga untuk Siksa Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Sita Selang)
Selain berkoordinasi dengan berbagai instansi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan dari sosial media, salah satunya mendalami kehidupan di kerangkeng tersebut.
Temuan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, misalnya, adanya kunjungan keluarga penghuni yang diunggah pada tahun 2019. Namun, menariknya, dari penelusurannya, Komnas HAM mendapati seseorang yang berpakaian layaknya pegawai negeri sipil (PNS).
Hingga kini, kata dia, Komnas HAM belum menemukan informasi tambahan mengenai orang mengenakan seragam PNS tersebut.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq