Nasional

Dua Opsi Akan Dilakukan Polisi Soal Berkas Nurhayati yang Dinyatakan Lengkap P-21

Polisi akan memproses berkas kasus Nurhayati yang telah dinyatakan P-21. Pertama dengan mengkoreksi berkas tersebut. Atau dengan melimpahkan berkas tersebut.

Dua Opsi Akan Dilakukan Polisi Soal Berkas Nurhayati yang Dinyatakan Lengkap P-21
ICW mendesak Divisi Propam Polri memeriksa penyidik Polres Cirebon atas penetapan pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Nurhayati, sebagai tersangka.

Menurut dia, sebelum perkara dihentikan, pihaknya terlebih dahulu meminta penyidik Polres Cirebon untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II.

“Karena perkara sudah P-21, maka kami minta penyidik tahap II dan kami akan SKP2,” kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/3).

Berita Terkait