Jakarta

Sebut Pemerintahan Anies Sudah Berupaya Tak Gusur Warga, Wagub DKI: Hanya Relokasi, Nanti Dikembalikan Lagi

fin.co.id - 28/02/2022, 17:58 WIB

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak berupaya menggusur dalam upaya penyelesaian sengketa tanah.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan sudah berupaya tidak menggusur saat melakukan penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin.

Riza merespons pertanyaan wartawan soal aksi warga di Balai Kota Jakarta pada 10 Februari lalu yang menuntut Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

"Selama kepemimpinan Bapak Anies-Sandi, dan Bapak Anies dengan saya, Riza, itu kami terus upayakan tidak ada penggusuran," kata Riza kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, 28 Februari 2022.

(BACA JUGA: Survei SMRC: Ganjar di Puncak, Anies dan Prabowo Keok)

Riza mengatakan, selama ini bentuk penertiban yang dilakukan bersifat relokasi. Artinya, pemindahan yang bersifat sementara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan sementara bangunan ke tempat lain agar dapat melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan warga Jakarta di lokasi lahan yang sebelumnya ditempati bangunan tersebut.

"Sekalipun ada pembangunan di suatu wilayah, kami relokasi, nanti kami kembalikan ke wilayah tersebut," kata Riza.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Makan Bubur Bareng Ridwan Kamil, PSI Bilang Begini... )

Selain itu, menurut Riza, Pergub 207/2016 dicabut jika pemerintah daerah sudah mengeluarkan pergub pengganti. 

"Jadi sesuai ketentuan, aturannya itu ada revisi pergub, ada perbaikan pergub," kata Riza.

Admin
Penulis
-->