Nasional

Mulai Besok, PPLN yang ke Indonesia Wajib Karantina 3 Hari, Asal...

Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Mulai Besok, PPLN yang ke Indonesia Wajib Karantina 3 Hari, Asal...
Wakil Ketua KPC PEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pelaku perjalanan domestik kini tak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif sebagai syarat bepergian asal sudah divaksin lengkap.

(BACA JUGA:Ngeri! Gus Yaqut dan Gus Yahya Diancam Dibunuh oleh HarismunO2: Saya Tau Dimana Tempat Tinggal Anda )

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya.

Berita Terkait