Mulai Besok, PPLN yang ke Indonesia Wajib Karantina 3 Hari, Asal...
Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
(BACA JUGA:Ngeri! Gus Yaqut dan Gus Yahya Diancam Dibunuh oleh HarismunO2: Saya Tau Dimana Tempat Tinggal Anda )
“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya.