Nasional

Gelar Perkara Polres Cirebon Tak Cukup Bukti, Kabareskrim: Kejagung Hentikan Kasus Nurhayati

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Kejagung menghentikan penyidikan kasus dengan tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati.

Gelar Perkara Polres Cirebon Tak Cukup Bukti, Kabareskrim: Kejagung Hentikan Kasus Nurhayati
ICW mendesak Divisi Propam Polri memeriksa penyidik Polres Cirebon atas penetapan pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Nurhayati, sebagai tersangka.

 

Berita Terkait