Gelar Perkara Polres Cirebon Tak Cukup Bukti, Kabareskrim: Kejagung Hentikan Kasus Nurhayati
fin.co.id - 28/02/2022, 14:41 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiICW mendesak Divisi Propam Polri memeriksa penyidik Polres Cirebon atas penetapan pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Nurhayati, sebagai tersangka.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hubungan Cupi Cupita dan Gofar Hilman Kandas, Foto Mesra Mereka Masih Dipamerin di Instagram
2 hari lalu
2
Dugaan Kecurangan Massif Terungkap! Pemilih Siluman, Pemilih Ganda, dan Tanda Tangan Palsu Warnai Pilkada Muara Enim
1 hari lalu
3
Agung Sedayu Diduga Menjarah Aset Negara! Pagar Laut Tangerang Bisa Berujung pada Kasus Hukum
1 hari lalu
4
Kontroversi! Pernah Tolak SBY dan Dukung RMS, Denny Landzaat Jadi Sorotan di Timnas Indonesia
2 hari lalu
5
Hasrat Seksual jadi Motif Pesta Seks Tukar Pasangan yang Dilakukan Pasutri di Jakarta dan Bali
2 hari lalu