Dosen di Kalimantan yang Gagahi Perempuan ABG, Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

fin.co.id - 28/02/2022, 12:29 WIB

Dosen di Kalimantan yang Gagahi Perempuan ABG, Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa

Admin
Penulis