Nasional

Kongres Pemuda Indonesia Sebut Laporan GP Ansor Terhadap Roy Suryo Tidak Punya Legal Standing

GP Ansor tidak memiliki Legal Standing untuk membuat Laporan Pencemaran baik dan atau fitnah, hal tersebut sesuai SKB 3 Menteri.

Kongres Pemuda Indonesia Sebut Laporan GP Ansor Terhadap Roy Suryo Tidak Punya Legal Standing
Laporan Roy Suryo soal Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing ditolak Bareskrim Mabes Polri

"Kami melihat dengan adanya Laporan terhadap Roy Suryo, hal tersebut akan memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan ketersinggungan" ucap Romadoni. 

(BACA JUGA:Bikin Merinding! Begini Pengakuan Warga Sekitar Kuburan yang Diklaim Makam Keturunan Nabi Sulaiman dan Daud

Dia mengatakan siap hadapin laporan GP Ansor yang kini telah diterima pihak kepolisian. 

"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan per UU-an yang berlaku" jelasnya. 

Berita Terkait