"Kami melihat dengan adanya Laporan terhadap Roy Suryo, hal tersebut akan memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan ketersinggungan" ucap Romadoni.
Dia mengatakan siap hadapin laporan GP Ansor yang kini telah diterima pihak kepolisian.
"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan per UU-an yang berlaku" jelasnya.