Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Mulai 1 Maret, Target Operasinya Cek di Sini

fin.co.id - 25/02/2022, 11:56 WIB

Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Mulai 1 Maret, Target Operasinya Cek di Sini

Anggota Bidpropam dan Ditlantas Polda Jambi menggelar operasi penegakan disiplin

6. Melawan Arus.

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan "safety belt".

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi