Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Mau Uji Video Binomo Pakai Metode Ilmiah

fin.co.id - 25/02/2022, 17:45 WIB

Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Mau Uji Video Binomo Pakai Metode Ilmiah

Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah aset milik afiliator Binomo Indra Kenz.

(BACA JUGA: Pasrah, Indra Kenz Akhirnya Akui Binomo Aplikasi Ilegal: Saya Minta Maaf ke Pihak yang Dirugikan)

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Admin
Penulis