Nasional

Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Mau Uji Video Binomo Pakai Metode Ilmiah

Polisi akan melakukan uji laboratorium terhadap video yang dibuat Indra Kenz terkait Binomo.

Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Mau Uji Video Binomo Pakai Metode Ilmiah
Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah aset milik afiliator Binomo Indra Kenz.

(BACA JUGA:Pasrah, Indra Kenz Akhirnya Akui Binomo Aplikasi Ilegal: Saya Minta Maaf ke Pihak yang Dirugikan)

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berita Terkait