Viral . 25/02/2022, 18:20 WIB
Diketahui, kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Bahar Smith segera disidangkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.
(BACA JUGA: Heboh Sirkuit Formula E Bisa Dicopot Usai Balapan? Warganet Mumet: Balap Tamiya dong)
Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyusun berkas dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.
"Yang jelas berkas sudah lengkap dan sudah tahap dua, tinggal persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan, intinya secepatnya," kata Dodi, dikutip dari Antara.
“Kalo gak suka suara Adzan
— Lαทջ¡Շ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@Lelaki_5unyi) February 24, 2022
Jangan tinggal di pinggir Masjid
Jangan tinggal di pinggir Mushola,
Tinggal sana di tempat China-China Atau pindah ke Amerika sana !!!”
(Al Habib Bahar bin Ali bin Smith) pic.twitter.com/GlVnA20wOe
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com